Alokasi anggaran pemberantasan korupsi cuma secuil dari APBN

Dengan indeks persepsi korupsi yang masih rendah, pemerintah disebut semestinya mengambil kebijakan yang memperkuat kedudukan dan peran KPK.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Minggu (8/12). Alinea.id/Robertus Rony Setiawan

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai pemerintah mesti memberikan perhatian lebih kepada fungsi pemberantasan korupsi, termasuk jatah dana operasional bagi KPK. 

Saut mengatakan, jika dibandingkan dengan besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi dana operasional KPK yang kurang dari Rp1 triliun cuma secuil. 

"Padahal APBN (2020) setahun Rp2.500 triliun," ujarnya di Jakarta, Minggu (8/12).

Mengingat indeks persepsi korupsi Indonesia yang masih rendah pada angka 38, Saut menilai, semestinya dilakukan kebijakan yang memperkuat kedudukan dan peran KPK. 

Secara mendasar, kata Saut, badan antirasuah harus dicantumkan ke dalam amendemen UU Dasar. Dibandingkan negara lain, menurut dia, Indonesia tertinggal dalam memperhatikan fungsi pencegahan dan pemberantasan korupsi.