Amiruddin: Anggota Komnas HAM 2022-2027 jangan di bawah ketiak pejabat mana pun

Menurut Amiruddin, anggota Komnas HAM terpilih harus bersikap tegas agar tidak didikte oleh pihak mana pun.

Komnas HAM. Foto Ist

Sembilan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masa jabatan 2022-2027 resmi diangkat melalui prosesi serah terima jabatan yang berlangsung di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, hari ini (11/11).

Wakil Ketua Komnas HAM periode 2017-2022, Amiruddin al Rahab, mengingatkan agar kesembilan anggota terpilih dapat bekerja secara independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Artinya, para anggota memutuskan sesuatu sesuai dengan kesepakatan bersama.

"Independen, dalam pengertian dia memutuskan sesuatu sesuai kesepakatan mereka bersembilan. Dan juga yang paling penting adalah membawa lembaga ini setara dengan lembaga negara lainnya," kata Amiruddin kepada wartawan usai prosesi serah terima jabatan.

Disampaikan Amiruddin, anggota Komnas HAM harus bekerja secara mandiri, bukan di bawah perintah pejabat atau lembaga tertentu. Bahkan, imbuhnya, independensi anggota Komnas HAM juga berlaku terhadap jajaran kolega dan mantan komisioner dari keanggotaan periode sebelumnya.

Menurut Amiruddin, anggota Komnas HAM terpilih harus bersikap tegas agar tidak didikte oleh pihak mana pun.