Ampuh, PDIP minta Anies pertahankan SIKM

SIKM bertujuan membatasi mobilitas masyarakat dari dan ke Jakarta.

Petugas memeriksa SIKM Jakarta terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di perbatasan wilayah, Kota Depok, Jabar, Rabu (27/5/2020). Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tetap memberalkukan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi warga dari dan ke Ibu Kota. Pertimbangannya, kasus positif coronavirus baru (Covid-19) masih meningkat.

"Memang (kasus) positif kita masih tinggi. Jakarta, kan, masih tinggi. Karena posisi tinggi, kan, kita mesti protect. Caranya, salah satunya, kan, SIKM," ucap Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jakarta, Gembong Warsono, Rabu (8/7). 

Menurutnya, SIKM merupakan kebijakan yang ampuh dalam mengendalikan Covid-19 di Jakarta. Membatasi mobilitas warga sehingga menekan angka penularan, alasannya.

Apabila kebijakan itu dicabut, dirinya khawatir kasus Covid-19 akan melonjak lantaran masyarakat kian bebas keluar-masuk Jakarta. "Kasihan warga kita," katanya.

"Jangan karena satu dan lain mengorbankan sekian juta warga Jakarta. Saya kira, ini langkah yang positif untuk memproteksi diri dulu," sambung dia.