Dianggap terpapar radikalisme, anak Abu Rara direhabilitasi

Bocah RA perlu menjalani rehabilitasi karena dianggap telah terpapar paham radikalisme yang dibawa oleh orang tuanya.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah), menyaksikan seorang anak penghuni Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) 'Alyatama'. Antara Foto

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial dari Kementerian Sosial, Edi Suharto, mengungkapkan bocah berinisial RA, anak dari terduga teroris Syahril Alamsyah atau Abu Rara kini tengah menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus di Jakarta. 

Rehabilitasi sosial terhadap bocah berusia 13 tahun itu dilakukan setelah orang tuanya melakukan aksi amaliyah, yakni menikam Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto di alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu.

Menurut Edi, RA perlu menjalani rehabilitasi karena dianggap telah terpapar paham radikalisme yang dibawa oleh orang tuanya. “Ya sekarang (RA) ada di sini. Kita akan rehabilitasi karena khawatir anaknya sudah terpapar paham radikalisme,” kata Edi saat ditemui di Jakarta pada Rabu (16/10).

Ketika memulai menjalani rehabilitasi, kata Edi, RA akan dipisahkan dengan anak-anak yang lainnya. selama beberapa hari. Waktunya pun tak dapat dipastikan. Setidaknya sampai RA mampu beradaptasi. Baru setelah itu dia diperbolehkan bergabung dengan anak lainnya. 

“Kalau mereka yang korban radikalisme itu pertama di awal-awal akan dipisah sampai dia bisa beradaptasi,” ujarnya.