Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Kewaspadaan Nasional menggelar diskusi bertajuk “Penguatan Ekosistem Pendidikan dan Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan” di Aula Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Kamis (5/3).
Kegiatan ini diikuti aparatur Pemerintah Kota Cirebon serta sekitar 150 pelajar dan guru bimbingan konseling dari 25 SMA di Kota Cirebon. Diskusi ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman aparatur dan ekosistem pendidikan mengenai bahaya ekstremisme berbasis kekerasan yang berpotensi mengancam stabilitas sosial, persatuan bangsa, serta nilai-nilai kebangsaan.
Berdasarkan data terbaru dari Densus 88 AT Mabes Polri, kelompok usia sekolah kini menjadi salah satu target penyebaran ideologi berbahaya. Banyak anak yang terpapar sebenarnya bukan individu yang berniat buruk, melainkan remaja yang merasa kesepian, terluka, atau sedang mencari pengakuan di tempat yang keliru.
Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum, Aang Witarsa, menjelaskan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam mencegah masuknya paham ekstremisme sejak dini.
Menurutnya, terdapat empat pilar utama yang perlu dibangun di lingkungan sekolah untuk menekan potensi ekstremisme. Pertama, ramah, yakni menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan (anti-bullying). Kedua, inklusif, yaitu menghargai perbedaan tanpa diskriminasi terhadap siswa mana pun. Ketiga, responsif, dengan menghadirkan sistem pelaporan yang aman dan cepat ketika terjadi permasalahan. Keempat, kolaboratif, dengan membuka ruang dialog agar siswa dapat mengekspresikan diri secara positif.
“Menghadapi tantangan ini, pendekatan hukum atau penindakan saja tidak cukup. Sekolah memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan untuk melakukan pencegahan dini melalui konsep sekolah ramah dan inklusif,” ujar Aang.
Ia juga menekankan pentingnya literasi digital dan sikap bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat platform digital kini menjadi salah satu pintu masuk penyebaran informasi, termasuk konten yang berpotensi mengandung paham ekstremisme.
“Dalam penggunaan media sosial, kita harus pandai dan bijak menyaring setiap informasi yang masuk. Di era digital saat ini, media sosial menjadi pintu masuk berbagai informasi, termasuk potensi masuknya konten yang mengandung bahaya ekstremisme,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain perwakilan Densus 88 AT Mabes Polri, Badan Kesbangpol Kota Cirebon, serta akademisi. Para narasumber berbagi perspektif, strategi, dan langkah konkret dalam upaya penguatan serta pencegahan ekstremisme yang berpotensi mengarah pada tindakan kekerasan.
Melalui forum diskusi ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan ekosistem pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, damai, serta terbebas dari pengaruh ekstremisme berbasis kekerasan.
Ditjen Polpum menegaskan komitmennya untuk terus mendorong upaya pencegahan melalui pendekatan edukatif, kolaboratif, dan berkelanjutan guna memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap ekstremisme yang berpotensi mengarah pada tindakan kekerasan, sekaligus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.