Ada korban sipil dalam operasi aparat di Nduga

"Beberapa masyarakat juga sempat dipukul dengan senjata hingga mengalami luka bocor di bagian kepala."

Anggota TNI mengangkat peti jenazah Serda Mirwariyadin yang menjadi orban saat terjadi kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Mugi, Kabupaten Nduga, Papua./ Antara Foto

Tim Investigasi Kasus Nduga Papua menemukan indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dalam operasi aparat keamanan yang dilakukan usai pembantaian puluhan pekerja PT Istaka Karya. Pembantaian yang terjadi pada 2 Desember 2018 dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Juru Bicara Tim Investigasi Kasus Nduga Papua, Theo Hasegem, mencontohkan temuan dugaan pelanggaran HAM tersebut. Menurutnya, tim menemukan adanya korban dari masyarakat sipil, bahkan diantaranya anak-anak, yang ditembak di Distrik Mbua.

"Beberapa masyarakat juga sempat dipukul dengan senjata hingga mengalami luka bocor di bagian kepala," kata Theo di Kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta, Jumat (29/3).

Menurutnya, puluhan ribu masyarakat Nduga terpaksa mengungsi dan kehilangan tempat tinggal akibat operasi aparat keamanan. Hal ini dilakukan karena warga khawatir akan menjadi korban dari operasi tersebut.

Masyarakat yang mengungsi, tersebar di sepuluh distrik di Kabupaten Nduga. Rinciannya, di Distrik Mapenduma sebanyak 4.276 jiwa, Distrik Mugi 4.369 jiwa, Distrik Jigi 5.056 jiwa, dan Distrik Yal 5.021 jiwa.