Anak Menpora ikut nikmati duit 'ngopi' dari Sekjen KONI

Hamidy disebut memberikan duit saat tak sengaja bertemu aspri Menpora di Plaza Senayan.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kanan) bersama Asisten Pribadi (Aspri) Menpora Miftahul Ulum (kiri) menjadi saksi dalam sidang suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7). /Antara Foto

Nama dua anak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mencuat dalam sidang lanjutan kasus suap dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (4/7). 

Nama kedua anak tersebut diucapkan oleh asisten pribadi (aspri) Nahrawi, Miftahul Ulum. Menurut Ulum, dua anak Menpora turut menikmati duit 'ngopi' dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy. 

"Saya pernah menerima uang, Yang Mulia. Tapi, hanya meminta uang kopi senilai Rp2 juta kepada Pak Hamidy," kata Ulum. 

Menurut Ulum, uang itu diberikan saat ia tidak sengaja bertemu dengan Hamidy di Plaza Senayan, Jakarta. Ketika itu, Ulum mengaku sedang jalan-jalan dengan kedua anak Nahrawi, yaitu Ifak dan Diki.

Ulum mengatakan, uang sebesar Rp2 juta itu kemudian dibagikan kepada kedua anak Nahrawi. Namun, ia tak memberitahu perihal pemberian Hamidy itu kepada sang Menteri. "Saya anggap itu pribadi saja. Pak Menteri tidak perlu tahulah," katanya.