Anak penusuk Wiranto dapat trauma healing di Medan

Pihak kepolisian menjamin rasa aman dan nyaman terhadap anak Abu Rara selama proses rehabilitasi.

Warga melihat rumah kontrakan Syahril tersangka penusukan Menkopolhukam Wiranto di Kampung Sawah, Desa Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10)./ Antara Foto

Anak pelaku penusukan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, dievakuasi ke rumah keluarganya di Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (10/10). Anak itu akan mendapat rehabilitasi sosial dengan pelayanan trauma healing di Polda Sumatera Utara. 

"Trauma healing bisa dilakukan oleh polda tempat dia tinggal, dengan komunikasi Polda Banten, tentu bisa memberikan trauma healing," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi di kantornya, Jumat (11/10).

Anak perempuan berusia 11 tahun itu merupakan anak kandung penusuk Wiranto, Syahril Alamsyah alias Abu Rara, dengan istri pertamanya yang telah bercerai. Adapun Fitri Andriyani yang ikut ditangkap dalam aksi tersebut, merupakan istri kedua Abu Rara yang baru dinikahi sekitar tiga bulan lalu.

Selama proses rehabilitasi sosial tersebut, pihak kepolisian akan menjamin rasa aman dan nyaman terhadap anak Abu Rara. Menurut Edy, proses rehabilitasi itu dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman terhadap anak yang masih dibawah umur.

"Memberikan trauma healing dalam rangka mengedukasi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak," katanya.