Buruh ancam demo dan mogok massal jika iuran BPJS tetap naik

Demo menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dilakukan di tiap kota dan kabupaten.

Sejumlah pengunjuk rasa dari sejumlah organisasi buruh melakukan aksi damai menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di Taman Pandang Istana Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Foto Antara/Aditya Pradana Putra/hp.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam bakal melakukan aksi demonstrasi jika pemerintah tetap ngotot menaikkan iuran BPJS Kesehatan, terutama untuk kelas III. Demikian diungkapkan oleh Ketua KSPI, Said Iqbal.

Iqbal mengatakan, aksi demonstrasi menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dilakukan pihaknya beserta sejumlah elemen buruh lainnya di tiap kota dan kabupaten di seluruh wilayah Indonesia. Iqbal memastikan demonstrasi akan terus berlanjut. 

Menurut Iqbal, aksi demonstrasi yang dilakukan hari ini, Senin (20/1) di depan Gedung DPR/MPR dan DPD harus ditampung oleh para legislator. Jika tidak, lanjut Iqbal, buruh kemungkinan besar bakal melakukan aksi mogok massal. Karena itu, legislator dan pemerintah perlu memperhatikan aspirasi buruh.

“Tidak menutup kemungkinan bakal terjadi aksi pemogokan umum apabila pihak eksekutif dan legislatif lalai terhadap aspirasi yang disampaikan kaum buruh dan pekerja,” kata Iqbal di Jakarta pada Senin (20/1).

Iqbal mengatakan, secara tegas pihaknya beserta elemen buruh lainnya menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena dianggap memberatkan kalangan menengah ke bawah, terutama kelas tiga.