Negara hemat Rp53 miliar dengan memberi remisi napi saat Idulfitri

Memberikan remisi khusus pada idul fitri, pemerintah jamin menerapkan prinsip hati-hati.

Seorang warga binaan Lapas perempuan Klas IIA Kendari menjalani persidangan online di Lapas Perempuan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (19/5/2020).Antara Foto/Jojon.

Direktorat Jendral Pemasyarakatan atau Ditjen PAS mengungkapkan pemberian remisi khusus terhadap ratusan ribu narapidana dan anak beragama Islam dari seluruh Indonesia dapat menghemat beban anggaran sebesar puluhan miliaran rupiah.

"Pemberian remisi kali ini juga menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp53,09 miliar dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp17 ribu per hari per orang," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Yunaedi, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id pada Minggu (24/5).

Meski begitu Yunaedi menjamin proses pemenuhan remisi diberikan pihaknya secara ketat dan selektif. 

"Kami benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak dipungut biaya," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jendral Pemasyarakatan Reynhald Silitonga menambahakan, pihaknya terus menerapkan langkah antisipatif untuk menangkal pandemi Covid-19. Langkah tersebut dilakukan dengan cara menunda penerimaan tahanan baru, pembatasan layanan kunjungan, pelaksananaan sidang secara teleconference, dan pemberian hak asimilasi dan integrasi.