Anggaran perjalanan dinas DPRD Jatim dipangkas Rp100 M

Angggota DPRD Jatim turut prihatin dengan merebaknya wabah Covid-19.

Pengendara motor melintas di depan mural Lawan Corona di Jalan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/3)/Foto Antara/Moch Asim.

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akhirnya menyetujui pemangkasan anggaran perjalanan dinasnya, baik ke luar provinsi maupun ke luar negeri untuk dialihkan pada penanganan Covid-19 di Jatim.

Pembahasan pemangkasan dana perjalanan dinas itu bersama Sekdaprov yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, Heru Tjahjono dan Kepala BPKAD Jatim Bobby Soemiarsono.

Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan empat wakil ketua.

“Kami telah menyepakati bahwa kita akan mengalihkan kurang lebih 100 miliar anggaran perjalanan dinas baik ke luar provinsi maupun ke luar negeri untuk penanganan Covid-19,” ujar Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, di Gedung DPRD Jatim, Kamis (26/3/2020).

Sahat mengaku seluruh Angggota DPRD Jatim turut prihatin dengan merebaknya wabah Covid-19, dan ikut merasakan dampak yang harus ditangung masyarakat.