Anggota dewan dan staf positif Covid-19, Gedung DPRD DKI ditutup

106 anggota DPRD DKI dan staf dewan wajib mengikuti tes swab.

Logo DPRD DKI Jakarta, Februari 2018. Google Maps/carpenter

Gedung DPRD DKI ditutup sementara. Pangkalnya, ada anggota dewan, staf dewan, dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD positif Covid-19.

Penutupan dilakukan selama lima hari, mulai Rabu (29/7) sampai Minggu (2/8). Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi membenarkan adanya legislator di Kebon Sirih terpapar coronavirus.

Saat ini anggota dewan dan staf dewan menjalani isolasi di rumah sakit. "Satu anggota dan satu PNS, sekarang sudah isolasi di rumah sakit," kata Pras, panggilan Prasetio, saat dihubungi Alinea.id, Selasa (28/7).

Pras mengaku akan meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI melakukan penelusuran terhadap anggota dewan yang terpapar Covid-19. Hal tersebut untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan dewan dan di ibu kota. 

Namun, dia menyatakan, anggota DPRD DKI yang positif itu kemungkinan tertular di luar area gedung dewan. Apalagi sebagai legislator masih sering bertemu dengan masyarakat.