Anggota Komisi IX DPR ini minta PPKM dievaluasi, bukan gonta-ganti istilah

Harus ada evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan PPKM untuk mengukur efektivitasnya, bukan hanya gonta-ganti istilah.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: dpr.go.id/Dok/FTR

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli. Menurut Netty, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya gonta-ganti istilah.  

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli, guna menekan lonjakan kasus Covid-19. Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021 PPKM Darurat Jawa-Bali kini disebut sebagai PPKM Level 4. Kemudian perpanjangan PPKM Mikro untuk wilayah di 27 provinsi lainnya diatur dalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021.

"Harus ada evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan PPKM untuk mengukur efektivitasnya, bukan hanya gonta-ganti istilah," kata Netty dalam keterangannya, Jumat (23/7).

Netty menjelaskan, berdasarkan data, testing yang dilakukan pemerintah turun drastis hingga 68% dalam tiga hari terakhir. Sementara angka positivity rate meningkat hingga 30% dalam sepekan terakhir.

"Klaim bahwa kasus mengalami penurunan, tidak bermakna apa-apa jika testing kita rendah," ujar Netty.