Anggota DPR minta BPOM cek mi instan yang ditarik di Taiwan

BPOM untuk segera cek dan melakukan uji sampling produk mi instan dari Indonesia yang ditarik di Taiwan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. Foto: fraksi.pks.id

Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera cek dan melakukan uji sampling produk mi instan Indonesia yang ditarik di Taiwan.

Diketahui, salah satu produk mi instan asal Indonesia ditarik oleh otoritas Taiwan karena mengandung zat penyebab kanker (karsinogenik). Setelah ditemukan zat tersebut, per 25 April 2023 seluruh produk mi instan dengan varian rasa ayam spesial tersebut ditarik.

Kurniasih juga meminta BPOM segera melakukan mitigasi untuk menanggulangi persoalan itu. Terlebih, sebelumnya juga pernah terjadi otoritas Singapura dan Hong Kong menarik produk mi instan asal Indonesia. Karena itu, ia meminta BPOM untuk memastikan produk tersebut apakah juga beredar di Indonesia atau hanya untuk produk ekspor semata.

"Temuan dari otoritas Taiwan jadi alarm dan masukan berharga. Segera cek produk yang sama apakah beredar juga di Indonesia. Kedua jika tidak beredar di Indonesia, BPOM tetap harus melakukan cek produk-produk yang sama karena sudah dua kali terjadi kasus di luar negeri," papar Kurniasih dalam keterangan tertulis, Rabu (26/4).

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini menambahkan, BPOM bisa melakukan uji sampling keamanan untuk memastikan bahwa produk mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.