Muntamah menyesalkan adanya pohon pisang yang ditanam kembali di halaman SD Negeri Dukuhseti 02.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah merespons soal penanaman kembali pohon pisang di halaman SD Negeri Dukuhseti 02.
Muntamah menyesalkan adanya pohon pisang yang ditanam kembali di halaman SD Negeri Dukuhseti 02 tersebut. Pasalnya, tindakan menanam pohon pisang kembali di halaman sekolah tersebut dapat membuat aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menjadi terganggu.
Perlu diketahui, penanaman pohon pisang di halaman SDN Dukuhseti 02 pernah terjadi di tahun 2022.
Muntamah juga menambahkan selama belum ada aturan hukum yang sah, harusnya KBM di sekolah tersebut tetap berjalan.
"Ketika ada pihak lain yang mengganggu dengan menanam pohon pisang, menurut saya kurang baik," kata Muntamah.