sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggota DPRD Pati respons penanaman kembali pohon pisang di SDN Dukuhseti 02 

Muntamah menyesalkan adanya pohon pisang yang ditanam kembali di halaman SD Negeri Dukuhseti 02.

Tim copywriter
Tim copywriter Selasa, 23 Mei 2023 13:29 WIB
Anggota DPRD Pati respons penanaman kembali pohon pisang di SDN Dukuhseti 02 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah merespons soal penanaman kembali pohon pisang di halaman SD Negeri Dukuhseti 02. 

Muntamah menyesalkan adanya pohon pisang yang ditanam kembali di halaman SD Negeri Dukuhseti 02 tersebut. Pasalnya, tindakan menanam pohon pisang kembali di halaman sekolah tersebut dapat membuat aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menjadi terganggu.

Perlu diketahui, penanaman pohon pisang di halaman SDN Dukuhseti 02 pernah terjadi di tahun 2022.

Muntamah juga menambahkan selama belum ada aturan hukum yang sah, harusnya KBM di sekolah tersebut tetap berjalan.

"Ketika ada pihak lain yang mengganggu dengan menanam pohon pisang, menurut saya kurang baik," kata Muntamah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan Pemkab Pati sudah melayangkan surat terkait masalah tersebut.

Dia pun berharap permasalahan hak milik lahan di halaman di SD Negeri Dukuhseti 02 dapat segera selesai.

Munculnya masalah tersebut dikarenakan sertifikat lahan SD Negeri Negeri Dukuhseti 02 dan Balai Desa Dukuhseti merupakan milik perseorangan.

Sponsored

Pemkab Pati telah mempersilahkan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut di ranah hukum.

Berita Lainnya
×
tekid