Anggota DPRD Pati respons penanaman kembali pohon pisang di SDN Dukuhseti 02
Muntamah menyesalkan adanya pohon pisang yang ditanam kembali di halaman SD Negeri Dukuhseti 02.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah merespons soal penanaman kembali pohon pisang di halaman SD Negeri Dukuhseti 02.
Muntamah menyesalkan adanya pohon pisang yang ditanam kembali di halaman SD Negeri Dukuhseti 02 tersebut. Pasalnya, tindakan menanam pohon pisang kembali di halaman sekolah tersebut dapat membuat aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menjadi terganggu.
Perlu diketahui, penanaman pohon pisang di halaman SDN Dukuhseti 02 pernah terjadi di tahun 2022.
Muntamah juga menambahkan selama belum ada aturan hukum yang sah, harusnya KBM di sekolah tersebut tetap berjalan.
"Ketika ada pihak lain yang mengganggu dengan menanam pohon pisang, menurut saya kurang baik," kata Muntamah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan Pemkab Pati sudah melayangkan surat terkait masalah tersebut.
Dia pun berharap permasalahan hak milik lahan di halaman di SD Negeri Dukuhseti 02 dapat segera selesai.
Munculnya masalah tersebut dikarenakan sertifikat lahan SD Negeri Negeri Dukuhseti 02 dan Balai Desa Dukuhseti merupakan milik perseorangan.
Pemkab Pati telah mempersilahkan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut di ranah hukum.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mendesak, revisi garis kemiskinan demi menyentuh si miskin yang tersembunyi
Selasa, 06 Jun 2023 17:18 WIB
Ironi bisnis atribut kampanye: Sepi saat kandidat dan parpol berjibun
Minggu, 04 Jun 2023 06:11 WIB