Saksi lihat Laskar FPI dianiaya sebelum dimasukkan ke mobil

Empat anggota Laskar FPI ditendang dan dipukul sebelum dimasukkan ke mobil.

Saksi dari Komnas HAM, Endang Sri Melani dalam sidang kasus unlawful killing di PN Jaksel, Selasa (30/11).Alinea.id/Alvin Aditya

Empat Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek sempat mendapat kekerasan sebelum meregang nyawa. Hal itu disampaikan para saksi yang melihat di rest area tempat peristiwa terjadi.

Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Endang Sri Melani menjelaskan keterangan saksi tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Mendapatkan perlakuan kekerasan dengan cara dipukul dan di tendang," ucap Endang dalam persidangan, Selasa (30/11).

Saksi yang berada di rest area KM 50, kata Endang, diperiksa ponsel genggamnya oleh polisi. Lalu, kata Endang, seorang pedagang diminta menghapus foto dan video yang merekam aksi polisi menangkap para Laskar FPI. 

"Sejumlah saksi mengaku dilarang mengambil foto," ucapnya singkat.