Angkat bicara, Kabareskrim Agus tuding Sambo-Hendra terima dana Ismail Bolong

“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak diteruskan. Masalah lempar batu untuk alihkan isu,” kata Agus.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, yang dikabarkan menerima gratifikasi dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Dokumentasi Polri

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto menduga aliran dana atas tambang ilegal di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong, justru diterima oleh Ferdy Sambo cs. Saat itu, Sambo memimpin penanganan kasus ini dengan jabatan Kadiv Propam Polri.

Agus mengatakan, tudingan dari Sambo dan Hendra Kurniawan ke dirinya semata hanya untuk mengalihkan isu. Apalagi keduanya kini sudah didakwa kasus pembunuhan.

“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak diteruskan. Masalah lempar batu untuk alihkan isu,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (25/11).

Agus mengaku heran namanya diseret-deseret dalam kasus Ismail Bolong. Menurutnya, bila kasus ini benar ditangani oleh Divpropam Polri, penyelidikan kasus ini akan dilanjutkan. Namun faktanya, Divisi Propam yang saat itu dipimpin oleh Ferdy Sambo malah melepas Ismail Bolong.

“Kalau memang benar, kok (Ismail Bolong) dilepas sama mereka,” ujar Agus.