Anies Baswedan beberkan tugas tim reforma agraria Pemprov DKI

Persoalan tanah di Ibu Kota cukup unik karena tanah di Jakarta banyak yang sudah berpenghuni.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ketika membagikan kartu pekerja. Antara Foto

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan tim Gusus Tugas Reforma Agraria yang belum lama dibentuk akan bertugas untuk membenahi persoalan tanah di Ibu Kota, khususnya mengenai lahan yang di atasnya berdiri kampung kumuh, namun status kepemilikannya bermasalah atau sengketa.

Anies menjelaskan, mengatasi persoalan tanah di Ibu Kota berbeda dengan di daerah lain. Di Jakarta, menurutnya, cukup unik. Pasalnya, banyak  persoalan mengenai lahan di Jakarta yang lebih sering ditemukan adalah soal sengketa tanah.

"Tugasnya di Jakarta ini agak unik. Kalau di daerah-daerah lain, daerahnya pedesaan punya lahan-lahan besar dan biasanya belum berpenghuni. Kalau di Jakarta itu berhadapan dengan situasi tanah-tanah yang sudah diduduki, sudah berpenghuni, tetapi status legalnya belum final," kata Anies saat ditemui di Balai Kota Jakarta pada Jumat, (31/5).

Hal ini, kata Anies, bisa dilihat dari banyaknya warga yang mendirikan kampung-kampung kumuh. Padahal, mereka tidak memiliki surat kepemilikan tanah yang jelas dan sah. “Ada tanah yang status legalnya belum final, masih ada yang sengketa dan ada yang tidak jelas. Jadi tim ini bertanggung jawab bertugas untuk melihat kasus-kasus itu,” kata Anies.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria pada 27 Mei. Tim dibentuk untuk mengatasi beberapa persoalan yang menyangkut tanah bisa diselesaikan lebih mudah, seperti ketimpangan penguasaan, ketimpangan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah di Jakarta.