Anies Baswedan penuhi panggilan KPK, janji ungkap kasus

Anies berharap, keterangan yang diberikannya bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (21/9/2021). Foto Alinea.id/Marselinus Gual

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (21/9).

Anies yang tampak mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN), tiba di gedung KPK pada pukul 10.05 WIB, tak lama setelah Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang telah tiba sebelumnya.

Kepada wartawan Anies mengaku, memenuhi panggilan KPK untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.

"Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan. Dan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik maka saya datang memenuhi panggilan tersebut," ujar Anies kepada wartawan, Selasa (21/9).

Anies berharap, keterangan yang diberikannya bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses.