Anies diminta tindak tegas perusahaan yang masih beroperasi

Masih banyak perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawan.

Sejumlah penumpang berada di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (14/4).Foto Antara/M Risyal Hidayat/hp.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menindak tegas perusahaan yang masih tetap beroperasi. Pasalnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk DKI Jakarta dari 10 April hingga 23 April.

“KSPI meminta gubernur DKI Jakarta dan aparat keamanan bertindak tegas kepada perusahaan yang tidak meliburkan buruh,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4).

Pemberlakuan PSBB di Jakarta yang telah berjalan lima hari, ternyata tidak sepenuhnya dipatuhi pengusaha. Buktinya, masih banyak perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawan. Padahal, pandemi Covid-19 bisa mengancam keselamatan nyawa pekerja di DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KSPI, sejumlah perusahaan di DKI Jakarta yang masih beroperasi meliputi, PT Cokro TBK (manufaktur) di Kawasan Industri Pulogadung, PT Sayap Mas Utama di Cakung, PT Herlina Indah, PT Bintang Toedjo, PT KIM kawasan Pulogadung, PT DNP Pulogadung, PT Kaho, PT Dragon, dan PT Hainan.

Kawasan Berikat Nusantara atau KBN Cakung juga masih tetap beroperasi. Bahkan, sebagian besar pabrik garmen masih berproduksi. Sementara sebagian pekerja PT AHM, terutama bagian pengiriman masih masuk kerja. Dan, PT Astra Otopart (AOP)–PT Nusa Metal libur hanya dua hari. Adapun di daerah Ancol sebagian besar pabrik garmen dan ekspedisi masih beroperasi.