Anies: Pencari suaka bukan urusan DKI, tapi pemerintah pusat

Bukan soal kekurangan dana, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bantuan pencari suaka karena bukan wewenangnya.

Bukan soal kekurangan dana, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bantuan pencari suaka karena bukan wewenangnya. / Antara Foto

Bukan soal kekurangan dana, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bantuan pencari suaka karena bukan wewenangnya.

Anis Baswedan menepis dugaan kekurangan dana sebagai alasan menghentikan pemberian bantuan kepada pencari suaka yang saat ini ditampung di bekas gedung Kodim di Kalideres, Jakarta Barat.

Anies menjelaskan, pengehentian bantuan tersebut menyangkut kewenangan. Sebab, bantuan tersebut bukanlah program Pemprov DKI, namun atas dasar kemanusiaan.

"Bukan soal kekurangan dana, ini soal wewenang pemerintah pusat. Jadi ada hal-hal yang bukan kewenangan kami, karena itu kami tidak boleh melakukannya secara program. Hanya sebatas kemanusiaan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (29/8).

Dengan demikian, pada akhir bulan ini Pemprov DKI akan menghentikan pemberian bantuan kepada pencari suaka. Anies pun menyerahkan tanggung jawab tersebut ke Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan pemerintah pusat.