Anies perpanjang PSBB transisi hingga 3 Januari

Pengendalian mobilitas penduduk perlu dilakukan untuk meminimalisir potensi lonjakan kasus.

Ilustrasi coronavirus di Jakarta. Alinea.id/Oky Diaz.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSSB) masa transisi hingga 3 Januari 2021. Kebijakan memperpanjang PSBB masa transisi ini, berdasarkan pertimbangan atas pertambahan kasus positif Covid-19 yang belum ada tanda-tanda penurunan. Juga untuk mengantisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengendalian mobilitas penduduk perlu dilakukan untuk meminimalisir potensi lonjakan kasus. “Terlebih mobilitas penduduk kembali ke Jakarta usai gelaran pilkada serta periode ke depan, yakni libur akhir tahun,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/12).

Per 7 November 2020, kasus Covid-19 di DKI Jakarta memang cenderung meningkat. Diketahui, beberapa kasus diidentifikasi riwayat bepergian ke luar Jakarta selama cuti bersama. Berdasarkan Facebook Data for Good, sehari sebelum pilkada (8 Desember 2020), ada pergerakan penduduk dari dalam Jabodetabek ke luar, sehingga berdampak pada kenaikan kasus.

“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya. Sehingga perlu bagi kita, khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih ke luar dari Jakarta,” ujar Anies.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase penambahan total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Per 20 Desember 2020, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 163.111 atau naik sebesar 13,3% dibandingkan dua pekan sebelumnya.