Anies putuskan perpanjang PSBB transisi Jakarta

Warga DKI masih perlu menerapkan kedisiplinan guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

Gubernur Anies Baswedan saat menetapkan Jakarta tanggap darurat bencana, di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/3/2020)/Foto Ardi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang kembali masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta selama 14 hari kedepan atau hingga 16 Juli 2020.

"PSBB transisi yang artinya semua kegiatan berlangsung masih dalam kapasitas 50% akan diteruskan 14 hari ke depan," kata Anies dalam keterangan persnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/7). 

Anies menjelaskan, alasan diperpanjang kembali masa PSBB transisi lantaran masyarakat masih perlu menerapkan kedisiplinan guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19. 

"Lalu dalam pembahasan tadi di Jakarta apa yang terjadi selama 1 bulan terakhir, di situ nampak bahwa secara umum masih perlu ada peningkatan kedisiplinan masyarakat," urainya. 

Anies menyampaikan ada tiga aspek penting yang mesti ditingkatkan oleh masyarakat, yaitu penggunaan masker, mencuci tangan secara rutin dan menjaga jarak aman atau physical distancing.