Antisipasi banjir di ibu kota, Anies keluarkan Ingub pengendalian banjir

Ingub tersebut diterbitkan lantaran terjadi peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim.

Banjir kembali menerjang Jakart. Ilustrasi Alinea.id/Dwi Setiawan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Di Era Perubahan Iklim. 

Ingub tersebut diterbitkan lantaran terjadi peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim. Sehingga diperlukan percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir.

"Diperlukan percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas risiko banjir yang dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial," kata Anies seperti dikutip dalam Ingub yang diterima pada Rabu (23/9).

Anies meminta kepada jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya dalam rangka percepatan pengendalian banjir dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Pertama, Anies meminta jajarannya untuk membangun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir serta sistem penanggulangan bencana banjir yang antisipatif, prediktif, cerdas, dan terpadu.