sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Antisipasi banjir di ibu kota, Anies keluarkan Ingub pengendalian banjir

Ingub tersebut diterbitkan lantaran terjadi peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Rabu, 23 Sep 2020 09:45 WIB
Antisipasi banjir di ibu kota, Anies keluarkan Ingub pengendalian banjir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Di Era Perubahan Iklim. 

Ingub tersebut diterbitkan lantaran terjadi peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim. Sehingga diperlukan percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir.

"Diperlukan percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas risiko banjir yang dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial," kata Anies seperti dikutip dalam Ingub yang diterima pada Rabu (23/9).

Anies meminta kepada jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya dalam rangka percepatan pengendalian banjir dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Pertama, Anies meminta jajarannya untuk membangun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir serta sistem penanggulangan bencana banjir yang antisipatif, prediktif, cerdas, dan terpadu.

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Komunikasi Informatika Dan Statistik (Diskominfotik) menyusun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir yang dapat dimonitor secara daring serta dapat memprediksi dan mengumpulkan potensi kejadian banjir selambat-lambatnya satu hari sebelum kejadian dengan target selesai pada bulan September 2020," bunyi Ingub yang diteken Anies pada 15 September 2020 itu. 

Selain itu, Anies juga meminta agar BPBD bersama Dinas Sosial (Dinsos) dapat memastikan logistik, fasilitas untuk mitigasi dan evakuasi penanganan banjir dalam keadaan siap menghadapi curah hujan yang ekstrem serta responsif dan adaptif terhadap kondisi pada Covid-19.

Sementara itu, Anies menegaskan jajarannya agar dapat memastikan infrastruktur pengendalian banjir existing selalu beroperasi dalam kapasitas optimal,  mempercepat pembangunan infrastruktur jalan banjir yang belum terealisasi.

Sponsored

Kemudian mendorong pemenuhan kewajiban dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam pengendalian banjir, serta menyempurnakan sistem pengendalian banjir yang sesuai dengan tuntutan kondisi perubahan iklim. 

Terakhir, menyempurnakan sistem pengendalian banjir yang seusai dengan tuntunan kondisi perubahan iklim

"Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan instruksi Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing organisasi perangkat daerah/unit pada perangkat daerah dan sumber anggaran lain yang tidak mengikat," tutup Ingub tersebut. 

Berita Lainnya
×
tekid