APBD-P Pemprov DKI diketok Rp86,89 triliun

APBD-P DKI baru yang ditetapkan sebesar Rp86,89 triliun.

DPRD telah menetapkan APBD-P senilai Rp86,89 triliun./Instagram DPRD Provinsi DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2019 dalam Rapat Paripurna Raperda APBD-P DKI Jakarta 2019.

Sebagai tanda disahkannya APBD-P oleh DPRD DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pun mengetuk palu sekali. 

"Sah ya? Sah," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (22/8).

Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Syarrifuddin pun membacakan laporan hasil pembahasan APBD-P DKI dengan senilai Rp86,89 triliun. Nilainya turun sebesar Rp2,19 triliun dari Rp89,09 triliun pada penetapan awal.

Adapun rinciannya untuk pendapatan daerah menjadi Rp74,99 triliun pada APBD-P 2019 yang sebelumnya Rp74,77 triliun. Kemudian untuk belanja daerah menjadi Rp77,86 triliun turun Rp3,04 triliun dari Rp80,9 triliun.