sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

APBD-P Pemprov DKI diketok Rp86,89 triliun

APBD-P DKI baru yang ditetapkan sebesar Rp86,89 triliun.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 22 Agst 2019 14:19 WIB
APBD-P Pemprov DKI diketok Rp86,89 triliun

DPRD DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2019 dalam Rapat Paripurna Raperda APBD-P DKI Jakarta 2019.

Sebagai tanda disahkannya APBD-P oleh DPRD DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pun mengetuk palu sekali. 

"Sah ya? Sah," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (22/8).

Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Syarrifuddin pun membacakan laporan hasil pembahasan APBD-P DKI dengan senilai Rp86,89 triliun. Nilainya turun sebesar Rp2,19 triliun dari Rp89,09 triliun pada penetapan awal.

Adapun rinciannya untuk pendapatan daerah menjadi Rp74,99 triliun pada APBD-P 2019 yang sebelumnya Rp74,77 triliun. Kemudian untuk belanja daerah menjadi Rp77,86 triliun turun Rp3,04 triliun dari Rp80,9 triliun.

Begitu juga perkiraan defisit yang turun menjadi Rp2,86 triliun dari sebelumnya Rp6,12 triliun. Lalu, untuk pembiayaan daerah juga turun menjadi Rp2,86 triliun dari Rp6,13 triliun.

Selanjutnya untuk penerimaan pembiayaan ditetapkan menjadi Rp11,89 triliun dari Rp14,31 triliun. Kemudian, untuk sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2018 menjadi Rp9,76 triliun dari Rp12,17 triliun. 

Kemudian, untuk penerimaan pinjaman daerah tidak ada perubahan yakni tetap pada Rp2,14 triliun. Lalu, pengeluaran pembiayaan menjadi Rp9,03 triliun dari yang sebelumnya Rp8,19 triliun.

Sponsored

Penyertaan modal atau investasi Pemda menjadi Rp8,6 triliun dari Rp7,8 triliun. Pemberian pinjaman daerah tidak ada perubahan pada Rp350 miliar. Terakhir pembayaran pokok utang juga tetap pada Rp33,65 miliar.

Sebagai informasi, Badan Anggaran bersama eksekutif Pemprov DKI Jakarta membahas dan merumuskan Raperda APBD-P DKI 2019. Point pembahasan antara lain: Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan APBD DKI Jakarta 2019.
 

Berita Lainnya
×
tekid