ART dan sekuriti Sambo kembali dihadirkan dalam persidangan Brigadir J

Persidangan pada hari ini menghadirkan terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maruf.

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto Antara/Laili Rahmawati

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rabu (9/11). Kali ini, sidang menghadirkan terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

"Sidang terdakwa KM dan RR," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Selasa (8/11). Sidang pada hari ini beragendakan pemeriksaan beberapa saksi untuk kedua terdakwa.

Penasihat hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, mengatakan, saksi yang akan diperiksa adalah asisten rumah tangga (ART) dan ajudan Ferdy Sambo. Artinya, tidak berbeda dengan saksi-saksi persidangan untuk terdakwa Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan kemarin.

"Sama dengan saksi yang diperiksa hari ini, ajudan dan ART," ujarnya, semalam.

Saksi-saksi yang akan dihadirkan nanti adalah ART dan sekuriti di Sambo di rumah Saguling, Susi dan Damianus Laba Kobam alias Damson. Lalu, ART dan sekuriti Sambo di rumah Jalan Bangka, Abdul Somad dan Alfonsius Dua Lurang.