Kejagung harap Ferdy Sambo cs dieksekusi secepatnya ke lapas
Kejagung telah menerima putusan kasasi tersebut melalui Kejari Jakarta Selatan. Eksekusi putusan tersebut direncanakan secepatnya.
Keluarga Brigadir J pertimbangkan untuk ajukan restitusi
Pengajuan ini juga sudah dianggap adil karena para terdakwa telah mendapatkan potongan dari hukuman.
MA juga peringan hukuman kepada Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal
Sebelumnya MA juga meringankan hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman hidup.
Berkas memori kasasi Sambo cs diterima, telah sampai ke MA
Pada putusan banding untuk Sambo, hakim ternyata justru memperkuat vonis dari PN Jaksel.
Tiga bulan lagi, putusan banding Sambo cs dibacakan
Berkas banding Ferdy Sambo cs masih diteliti hingga saat ini.
Ferdy Sambo jadi saksi sidang etik Eliezer
Selain Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga menjadi saksi sidang etik Eliezer.
JPU banding vonis Sambo dkk, pengamat: Koreksi atas putusan
Padahal, vonis majelis hakim PN Jaksel lebih berat daripada tuntutan jaksa.
Kecuali Bharada E, Sambo cs mengajukan banding
Keempat terdakwa yang banding adalah Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma'ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR).
Hakim vonis ultra petita 4 terdakwa kasus Brigadir J, dakwaan dan tuntutan JPU terbukti
Tersisa terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) yang belum dijatuhkan vonis. Sidang putusan baru digelar Rabu (15/2).
Kuat Ma'ruf menolak vonis 15 tahun: Satu hari pun banding!
Majelis hakim PN Jaksel memvonis Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara karena terbukti turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara
Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa terlibat dalam penembakkan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Vonis Ricky dan Kuat dibacakan hari ini
Keduanya akan menjalani sidang vonis secara bergantian. Keduanya dituntut hukuman 8 tahun penjara.
Sambo-Putri divonis berat, bagaimana dengan Bharada E dkk?
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi 20 tahun penjara.
Pihak Kuat Ma'ruf sebut jaksa terlalu menghayal
Penasihat hukum mengatakan, JPU tidak mampu membantah argumentasi tim penasihat hukum perihal tuduhan perselingkuhan.
Replik jaksa sebut pledoi Kuat Ma'ruf dan Ricky tidak punya dalil
JPU mengatakan, pledoi Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dianggap masih lemah untuk menggugurkan tuntutan jaksa.
Dalam pledoi, Kuat sangkal perselingkuhan Putri dengan Brigadir Yosua
Tuduhan perselingkuhan antara Putri dan Brigadir J oleh jaksa dianggap tidak sesuai dengan keterangan Kuat Ma'ruf.
Pledoi Ferdy Sambo lawan ancaman penjara seumur hidup
Persidangan dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama PN Jaksel.
Kejagung angkat bicara atas tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J
Kejagung sebut peran Putri Candrawathi hanya berada di lokasi saat kejadian.
JPU tuntut Ricky Rizal 8 tahun penjara pada pembunuhan berencana Brijadir J
Hal yang memberatkan bagi Ricky adalah hilangnya nyawa Brigadir J dan kedukaan bagi keluarga Brigadir J.
JPU tuntut Kuat Ma'ruf delapan tahun penjara
Atas putusan tersebut, pihak Kuat Ma'ruf akan menyampaikan pembelaan pekan depan.
Berdalih tak pernah ada bukti, Kuat Ma'ruf berharap bebas
Pengacara Kuat Ma'ruf meyakini tak pernah ada dakwaan yang terbukti dalam fakta persidangan.
JPU diberi waktu 1 pekan susun tuntutan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
Sementara itu, jaksa memohon diberikan waktu hingga 2 minggu karena kewalahan.
Pengacara yakin buktikan peran Kuat tak ada di pembunuhan Yosua
Dalam sidang hari ini, kuasa hukum Kuat Maruf memastikan pihaknya masih fokus pada pembuktian peran kliennya.
2 terdakwa hadirkan saksi meringankan
Kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan mengatakan, berencana mendatangkan ahli pidana dari Yogyakarta.
Kuat Ma'ruf laporkan Hakim Ketua sidang pembunuhan Brigadir J ke KY
KY telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim tersebut dan akan memeriksanya.