Arus balik, pemudik ke DKI akan dikenai dua kali screening

Pengetatan mobilisasi dilakukan karena terjadi kenaikan kasus positif Covid-19.

Petugas memeriksa SIKM Jakarta terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di perbatasan wilayah, Kota Depok, Jabar, Rabu (27/5/2020). Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso

Gubernur DKI, Jakarta Anies Baswedan, bakal memperketat mobilisasi masyarakat yang hendak masuk ke Ibu Kota. Pangkalnya, terjadi kenaikan kasus Covid-19 akibat masifnya pergerakan penduduk.

Pengetatan mobilisasi dilakukan melakukan penapisan (screening) di tiap pintu masuk menuju Jakarta hingga Jabodetabek. Penyaringan dilakukan secara acak untuk kendaraan pribadi, sedangkan pengguna transportasi publik telah diwajibkan memiliki bukti negatif Covid-19 sesuai hasil tes cepat antigen.

Selain itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bakal mendata warga yang masuk ke suatu wilayah dari tingkat RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan. Pun akan ada pertemuan khusus dengan seluruh jajaran Satgas Covid-19 tiap kecamatan.

"Intinya, ini dua lapis untuk screening. Satu, sebelum masuk; yang kedua, ketika sudah sampai di tempat tinggal. Nanti kita akan ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya," kata Anies dalam keterangan tertulis, Jumat (14/5).

Keputusan tersebut dirumuskan dalam rapat koordinasi bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran; Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman; Wagub Jakarta, Ahmad Riza Patria; Kajati Jakarta, Asri Agung Putra; dan Sekda Jakarta, Marullah Matali; beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta.