Kasus ASABRI: Cari tersangka lain, 2 orang Benny Tjokro diperiksa

Kedua orang yang diperiksa Kejagung adalah tim saham Benny Tjokro dan pihak perusahaan keluarganya.

Gedung Bundar di Kompleks Kejagung, Jakarta. Google Maps/Arif Iman Subiyantoro

Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero) jilid II.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menuturkan, pemeriksaan dilakukan kepada Sekretaris PT RIMO, CM, dan tim saham tersangka Benny Tjokrosaputro, MH. PT RIMO dimiliki keluarga Benny.

“Pemeriksaan dilakukan guna mencari fakta hukum dan bukti tambahan terhadap kasus dugaan korupsi PT ASABRI,” ucapnya dalam keterangan resminya, Selasa (27/7).

Ditambahkan Leonard, pemeriksaan keduanya guna mencari tersangka korporasi maupun tersangka individu yang membantu perbuatan para tersangka. Pasalnya, penyidik meyakini masih adanya pihak lain yang terlibat.

“Mereka diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain,” katanya.