sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus ASABRI: Cari tersangka lain, 2 orang Benny Tjokro diperiksa

Kedua orang yang diperiksa Kejagung adalah tim saham Benny Tjokro dan pihak perusahaan keluarganya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 27 Jul 2021 19:50 WIB
Kasus ASABRI: Cari tersangka lain, 2 orang Benny Tjokro diperiksa

Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero) jilid II.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menuturkan, pemeriksaan dilakukan kepada Sekretaris PT RIMO, CM, dan tim saham tersangka Benny Tjokrosaputro, MH. PT RIMO dimiliki keluarga Benny.

“Pemeriksaan dilakukan guna mencari fakta hukum dan bukti tambahan terhadap kasus dugaan korupsi PT ASABRI,” ucapnya dalam keterangan resminya, Selasa (27/7).

Ditambahkan Leonard, pemeriksaan keduanya guna mencari tersangka korporasi maupun tersangka individu yang membantu perbuatan para tersangka. Pasalnya, penyidik meyakini masih adanya pihak lain yang terlibat.

Sponsored

“Mereka diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain,” katanya.

Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dirut ASABRI 2011-2016, Adam Rahmat Damiri; Dirut ASABRI 2016-2020, Soni Widjaja; Heru Hidayat; Benny Tjokro; Dirut PT Prima Jaringan; Lukman Purnomosidi; eks Direktur Investasi ASABRI, Hari Setiyono; mantan Direktur Keuangan ASABRI, Bachtiar Effendy; bekas Kepala Divisi Investasi ASABRI, Ilham W. Siregar; dan Dirut PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo.

Hingga kini, tersisa berkas perkara Benny Tjokro dan Heru Hidayat yang belum dinyatakan lengkap (P-21) karena penyidik masih mencari aset lainnya. Sementara itu, sejumlah aset telah disita dengan nilai Rp14 triliun.

Berita Lainnya
×
tekid