ASABRI santuni keluarga TNI yang tewas oleh KKB Papua Barat

Penyaluran santunan ini sesuai perintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2020.

Prosesi penyerahan santunan kepada anggota keluarga TNI korban serangan KKB di Papua Barat. Dokumentasi ASABRI

PT ASABRI (Persero) menyalurkan satunan risiko kematian khusus (SRKK) dan nilai tunai tabungan asuransi (NTTA) kepada ahli waris empat prajurit TNI yang gugur akibat diserang kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua Barat. Santunan diberikan di Kota Pontianak, Manado, dan Makassar.

“Saya mewakili direksi dan seluruh karyawan PT ASABRI (Persero) turut berduka cita sedalam- dalamnya atas gugurnya empat orang prajurit terbaik BRIGIF-22/OTA MANASA di Maybrat, Papua Barat, pada 2 September," kata Direktur Utama ASABRI, Wahyu Suparyono.

"Semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan. Amin," imbuh dia.

Sementara itu, Komisaris Utama ASABRI, Fary Djemy Francis, berharap, santunan yang diberikan dapat berguna bagi ahli waris dan keluarga.

Penyaluran satunan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2020. Isinya, ahli waris berhak mendapatkan SRKK, NTTA, dan beasiswa.