ASN terjangkit HIV di Kabupaten Sikka tak akan dipecat

Pemkab Sikka bakal melakukan pemeriksaan darah kepada ASN

Ilustrasi: penderita HIV/Aids

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, mengatakan dirinya tidak akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Sikka jika terjangkit virus HIV/AIDS. 

“Tidak ada sanksi yang diberikan kepada mereka,” ujarnya saat dihubungi pada, Jumat (28/9).

Fransiskus menyampaikan hal tersebut didampingi wakilnya, Romanus Woga, terkait dengan rencana 100 hari kerjanya selama memimpin Sikka guna mencegah penyebaran virus HIV/AIDS. 

Seperti diketahui Sikka adalah kabupaten dengan urutan ketiga terbanyak penyebaran virus tersebut setelah Kabupaten Belu dan Kota Kupang.

Adapun upaya yang dilakukan pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan darah kepada ASN di lingkup Pemda Sikka. Sebab, dari informasi yang diperolehnya banyak ASN di daerah itu yang sudah terjangkit virus mematikan itu.