Badan Bahasa rilis EYD Edisi V, tinggalkan nama PEUBI

EYD Edisi V ditetapkan bertepatan dengan 50 tahun penetapannya. Perubahan berupa penambahan kaidah baru dan kaidah yang ada.

Ilustrasi Kamus Besar Bahasa Indonesia. Istimewa

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V. Ini dilakukan mengingat perkembangan bahasa Indonesia makin pesat.

"Ini merupakan wujud komitmen Badan Bahasa dalam memberikan layanan kebahasaan dan kesastraan yang makin berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman," ujar Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, dalam keterangannya, Jumat (19/8).

"Peluncuran EYD Edisi V tentu berpengaruh pada KBBI yang kami mutakhirkan dua kali dalam setahun, yakni akhir April dan akhir Oktober. Sejak saat ini, penyesuaian pada KBBI akan berjalan hingga akhir Oktober sehingga semua penyempurnaan EYD sepenuhnya diakomodasi dalam sistem," imbuhnya.

Dia menambahkan, pesatnya perkembangan bahasa Indonesia akibat pengguna bahasa pada konsep-konsep keilmuan dan kebudayaan dalam tatanan masyarakat baru serta konsekuensi logis globalisasi, khususnya teknologi informasi.

"Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian masyarakat pengguna bahasa Indonesia sehingga perkembangan bahasa Indonesia pesat melebihi bahasa induknya sendiri, yakni bahasa Melayu," tuturnya.