Bahas kasus Brigadir J, ayah korban temui Mahfud MD

Agenda audiensi akan membahas terkait dua distorsi dalam penanganan kasus Brigadir J.

Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Agustus 2020. Google Maps/yanche maronie

Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, bertemu dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, untuk melakukan audiensi tentang penanganan kasus anaknya, hari ini (Rabu, 3/8). Permohonan audiensi ini sudah dilayangkan sejak Jumat (29/7).

Audiensi turut dihadiri perwakilan Hutabarat Lawyers untuk mendampingi Samuel dalam melaksanakan pertemuan yang diagendakan berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pukul 11.00 WIB.

Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat, mengungkapkan, audiensi akan membahas terkait dua distorsi dalam penanganan kasus baku tembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J.

"Rencananya, dua distorsi yang akan kami bicarakan dengan Menko Polhukam," katanya kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/8).

Pheo menuturkan, tuntutan pertama yang diajukan pihaknya terkait permintaan penarikan penanganan kasus Brigadir J di Polda Metro Jaya. Tuntutan tersebut sudah dipenuhi usai Bareskrim Polri menarik dua laporan dugaan tindak pidana terkait tewasnya Brigadir J dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (30/7).