Bahas stunting, Mendagri sindir pemda yang belum alokasikan APBD

Stunting bukan hanya sekadar persoalan kesehatan, namun juga terkait masa depan bangsa Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Foto Dokumentasi Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) serius dalam mendukung program percepatan penurunan angka stunting. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memiliki data alokasi anggaran APBD Tahun 2022 untuk penanganan stunting.

Bagi Pemda dengan alokasi APBD masih rendah dan masih di bawah rata-rata nasional, dituntut serius dalam mendukung program percepatan penurunan angka stunting.

“Ada pemerintah daerah yang belum mengalokasikan APBD-nya, padahal ada masalah stunting yang serius di daerah agar betul-betul serius dan sekali lagi betul-betul menjadikan program ini program prioritas,” ucapnya dalam Rakornas Bergerak Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting, Senin (23/8).

Ia pun mendesak Pemda mengalokasikan dana APBD yang cukup untuk penanganan stunting. Sebab, Kemendagri akan melakukan review anggaran. “(Kemendagri) akan betul-betul memelototi APBD agar betul-betul menganggarkan dan membuat program-program dalam rangka penurunan stunting di daerah masing-masing,” ujar Tito.

Kemendagri mencatat, secara nasional, rata-rata daerah menganggarkan sekitar Rp11,14 miliar. Namun, terdapat tiga provinsi yang menganggarkan dana APBD tertinggi untuk penanganan stunting, yaitu, Kalimantan Tengah dengan Rp64,95 miliar, Jawa Tengah Rp42,18 miliar, dan Papua Rp31,48 miliar.