Bakamla amankan 8 PMI yang baru kembali dari Malaysia secara ilegal

Tim UPH Bakamla menyerahkan delapan PMI nonprosedural ke Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.

Bakamla RI melalui unsur KN Belut Laut-406 berhasil mengamankan 8 Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang pulang ke Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Saleh, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Foto Humas Bakamla

Bakamla melalui unsur KN Belut Laut-406, berhasil mengamankan delapan Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang pulang ke Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Saleh, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

"Pengamanan ini merupakan tugas langsung dari presiden pada saat rapat terbatas di istana mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia, dalam keterangan resminya, Rabu (19/7).

Pengamanan PMI nonprosedural ini berawal dari informasi Intel Kodim 0320/Dumai bahwa ada pemulangan PMI nonprosedural akan kembali ke Indonesia melalui jalur laut dari Malaysia ke Pulau Rupat.

Menerima informasi tersebut, KN Belut Laut-406 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Muhammad Avessina yang sedang melaksanakan Operasi Optima Malindo 30A/23 di perairan Pulau Rupat melaksanakan penyekatan di perairan Selinsing, Sepahat, P. Rupat.

Selain KN Belut Laut-406, turut berkolaborasi Tim Unit Intel Kodim yang bertugas melaksanakan pemantuan di darat, dan Tim Satgas Celebes bertugas sebagai perkuatan dan pemantauan dari udara melalui drone Bais TNI.