Banyak korban corona karena kesehatan publik diabaikan

Salah satunya karena lamban membuat PP turunan UU Kekarantinaan Kesehatan.

Petugas menggunakan APD lengkap saat proses pemakaman pasien Covid-19. Foto Antara/Iggoy el Fitra

Pakar epidemiologi dan biostatistik Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, menyatakan, banyaknya korban coronavirus baru (Covid-19) imbas terabaikannya kesehatan publik. Sektor ini terganjal hasrat dokter mencari uang.

Ketidakberpihakan terhadap kesehatan publik juga tecermin dari kekosongan hukum. Pangkalnya, tidak pernah dibuat peraturan pemerintah (PP) turunan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Bayangkan, dua tahun tidak ada PP-nya. Negara ini mau ke mana? Hanya membuat PP saja tidak bisa," ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (3/6).

"Betul, pada saat mereka harus membuat PP PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), dua hari selesai. Jadi, sebenarnya kalau mau, niatnya baik, pasti cepat," sambungnya.

Dirinya pun beranggapan, sistem pelayanan kesehatan Indonesia tidak siap dan rapuh. Ditandai dengan rendahnya tingkat pengetesan Covid-19. "(Padahal) sudah diperingatkan sejak awal ada pandemi."