Banyak pelanggar lalu lintas tak kena sanksi ETLE

Banyak pengendara gunakan pelat nomor palsu, sehingga lolos sanksi tilang.

Ilustrasi kamera CCTV tilang elektronik/Alinea.id/Oky Diaz

Polisi menemukan banyak pelanggar lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) lolos dari sanksi tilang. Hal itu lantaran, banyak pengendara yang diduga menggunakan nomor plat palsu, sehingga tidak semua gambar dapat terverifikasi oleh petugas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, verifikasi terhadap setiap nomor kendaraan yang tertangkap ETLE tidak terdata di kantornya. Maka, tidak semua bisa diolah jadi surat tilang.

"Datanya kami enggak bisa dikirim. Berarti kendaraan itu patut diduga pakai gunakan pelat nomor palsu," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (5/4).

Sambodo menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah menindak sedikitnya 128 pengendara mobil yang melanggar batas kecepatan maksimal di jalan tol dengan menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE. Jumlah tersebut didapat dari data yang dicatatkan kepolisian selama tiga hari penerapan ETLE di jalan tol.

Sambodo juga mengungkapkan penyebab jalanan di DKI Jakarta, khususnya jalan protokol mengalami kemacetan pada sore hari. Menurutnya, kemacetan itu terjadi karena warga serempak pulang dari kantor menuju ke rumah untuk berbuka puasa di rumah masing-masing.