Barantan mendorong maggot Indonesia agar laris di pasar internasional

Kementan melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) berupaya mendorong maggot Indonesia agar laris di pasar internasional.

ilustrasi. Istimewa

Industri ekspor produk turunan Black Soldier Fly (BSF) salah satunya maggot Indonesia dalam empat tahun ke belakang mulai menggeliat. Eropa sebagai salah satu pasar maggot Indonesia memiliki kebutuhan yang tinggi terhadap pasokan maggot untuk digunakan salah satunya sebagai pakan ternak dan hewan peliharaan (pets).

Meski tidak ada kesepakatan protokol resmi antara Eropa dan Indonesia yang menjadi pakem eksportir maggot, namun Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) berupaya mendorong maggot Indonesia agar laris di pasar internasional, baik Eropa maupun negara tujuan ekspor lainnya dengan menetapkan beberapa syarat.

“Kita tidak mempunyai protokol apapun dari Indonesia dengan pihak Eropa. Ini murni untuk memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Eropa sehingga komoditas ekspor kita laku di pasar Eropa,” jelas Koordinator Keamanan Hayati Hewani, Pusat Karantina Hewan & KHH, Badan Karantina Pertanian (Barantan), Sri Endah Ekandari dalam diskusi daring oleh Alinea.id bertajuk Strategi Ekspor Maggot ke Eropa pada Kamis (29/9).

Endah menjelaskan, tugas Barantan dalam ekspor produk hewan dan tumbuhan asal Indonesia berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019 yaitu menjaga dan melindungi kelestarian sumber daya alam hayati dan tumbuhan dari ancaman organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) atau HPHK melalui penyelenggaraan perkarantinaan nasional.

“Jadi kami tidak hanya menjaga dan melindungi dalam negeri, tapi kami juga menjaga agar penyakit tidak keluar dari negara Indonesia, dengan cara melakukan perlindungan penyakit, menjaga keamanan atau mutu pangan dan pakan, menjamin keamanan hayati,” imbuh Endah.