Bareskrim: 349 situs investasi bodong temuan OJK tidak aktif

Polisi mengakui penindakan secara hukum ratusan investasi bodong terkendala situs yang mati.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Bareskrim Polri hingga saat ini menyortir situs 349 investasi bodong yang ditemukan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika mengungkapkan, dalam proses pengungkapan, penyidik terkendala dengan situs ratusan investasi bodong yang sudah tidak aktif lagi. 

Namun, dia mengaku, telah menggandeng Direktorat Siber Polri untuk melakukan tracing digital.

"Memang tantangan kami dalam pengungkapan itu karena websitenya banyak yang sudah tidak aktif. Kami masih memilah mana yang situsnya aktif dan tidak, tapi kami juga menggandeng siber untuk itu," ujar Helmy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/12).

Menurut Helmy, pihaknya juga melakukan pendalaman atas 1.026 fintech ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi. Meski demikian, dia menyatakan tren fintech ilegal diduga tidak mengalami peningkatan pada tahun ini.