Bareskrim akan panggil Jasa Marga soal CCTV Tol Japek

Kepolisian belum memastikan siapa yang akan menjalani pemeriksaan tersebut.

Kantor Bareskrim Polri, DKI Jakarta, Agustus 2015. Google Maps/arrie pockie

Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa PT Jasa Marga (Persero) sebagai saksi dalam kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, menyatakan, pemeriksaan akan dilakukan pekan ini. Namun, belum dapat dipastikan siapa yang akan menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan Jasa Marga terkait dengan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah Tol Japek yang mengalami gangguan. Sehingga, penyidik tidak dapat menjadikannya sebagai pentunjuk untuk mendapatkan bukti kronologi peristiwa itu.

"Jadi, penyidik menjadwalkan pemeriksaan untuk pekan ini. Kalau perlu penyidik nanti ke sana untuk mengambil keterangan. Kalau bisa hari Kamis, hari Kamis," ujar Andi saat dihubungi, Selasa (15/12).

Menurut Andi, penyidik tidak akan terpaku dengan CCTV saja untuk mengumpulkan alat bukti. Dia menyatakan, hasil uji balistik atas proyektil dan digital forensik atas telepon genggam enam anggota Laskar FPI pun sudah dimiliki.