Bareskrim akan tetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut

Penyidik Bareskrim Polri akan gelar perkara kasus gagal ginjal akut.

Ilustrasi tersangka. Dok Freepik.

Kepolisian akan menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia. Penetapan dilakukan pada pekan ini.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu pekan ini. Sejauh ini pendalaman masih dilakukan sebelum dibawa ke gelar perkara.

“Iya (Rabu ini gelar perkara untuk) penetapan tersangka,” kata Pipit kepada wartawan, Senin (14/11).

Pipit menyebut, saksi dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sudah menjalani pemeriksaan. Setidaknya ada empat orang yang diperiksa.

Pemeriksaan terhadap para saksi ahli sudah dilakukan terhadap ahli farmasi. Sementara, pemeriksaan terhadap ahli hukum pidana justru harus mundur.