sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim akan tetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut

Penyidik Bareskrim Polri akan gelar perkara kasus gagal ginjal akut.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 14 Nov 2022 15:23 WIB
Bareskrim akan tetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut

Kepolisian akan menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia. Penetapan dilakukan pada pekan ini.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu pekan ini. Sejauh ini pendalaman masih dilakukan sebelum dibawa ke gelar perkara.

“Iya (Rabu ini gelar perkara untuk) penetapan tersangka,” kata Pipit kepada wartawan, Senin (14/11).

Pipit menyebut, saksi dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sudah menjalani pemeriksaan. Setidaknya ada empat orang yang diperiksa.

Pemeriksaan terhadap para saksi ahli sudah dilakukan terhadap ahli farmasi. Sementara, pemeriksaan terhadap ahli hukum pidana justru harus mundur.

Setelah pemeriksaan kepada para ahli dilakukan, maka gelar perkara tersebut dapat dilakukan. Pemanggilan kepada saksi ahli pidana akan dilakukan besok, supaya pada lusa dapat dilakukan gelar perkara.

Sebelumnya, kepolisian telah menerima 175 sampel dari pasien terkait kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia. Ratusan sampel itu juga menjadi modal untuk melakukan pendalaman.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, ratusan sampel terdiri dari obat, urin, dan darah. Pihaknya juga telah menghadiri gelar perkara yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sponsored

“Sampai dengan saat ini tim Puslabfor Polri telah menerima 175 sampel terkait kasus gangguan gagal ginjal akut yang terdiri dari obat, urine, dan darah,” kata Nurul dalam keterangan, Rabu (9/11).

Nurul menyebut, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Puslabfor Polri dalam rangka mengembangkan kasus tersebut. Selain itu, kelengkapan dokumen dari kasus ini juga akan dilakukan.

“Tim gabungan akan melakukan koordinasi dengan Puslabfor terkait dengan pengembangan TKP dan melengkapi berkas dokumen penyelidikan,” ujar dia.

Tindak lanjut lainnya adalah pemeriksaan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemeriksaan itu terkait penyidikan obat sirop mengandung Etilen Glikol (EG) berlebih yang mengakibatkan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Berita Lainnya
×
tekid