Bareskrim gelar perkara respons investigasi Komnas HAM

Gelar perkara juga dihadiri oleh tim dari Kejaksaan Agung.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto (kanan). Dokumentasi Polri

Bareskrim Polri melakukan gelar perkara awal kasus pembunuhan empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Komjen Agus Andrianto, menyatakan, gelar perkara tersebut dilaksanakan bersama tim Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah gelar perkara, penyidik kemudian masih berproses hingga saat ini.

"Sedang berproses. Kemarin, gelar awal dengan dihadiri tim Kejaksaan Agung," tuturnya saat dikonfirmasi Alinea, Rabu (3/3).

Menurut Agus, pihaknya belum dapat memberitahukan hasil gelar tersebut. Kendati demikian, dia memastikan proses pengungkapan kasus akan dilakukan secara transparan hingga akhir. 

"Nanti saatnya Pak Dirtipidum yang akan ekspose kepada wartawan," ucapnya.