Bareskrim mulai periksa saksi kasus penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Kasus tersebut telah dinaikkan ke penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kepala Biro Penerangan Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam konferansı pers di Mabes Polri. Dokumentasi Kepolisian Republik Indonesia.

Penyidik Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam kasus dugaan penipuan PT Asli Rancangan Indonesia (RI). Namun, belum dirinci berapa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh jajaran penyidik tersebut.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan saksi ahli," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (8/7).

Ramadhan menjelaskan, kasus ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, dan pencucian uang.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari pelaporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 14 Februari 2022. Laporan tersebut kemudian dinaikkan ke penyidikan beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, pihak terlapor adalah Rionald Anggara Soerjanto. Penyidik pun telah memeriksa pria yang akrab disapa Rio itu sebagai saksi.