Bareskrim musnahkan 3,8 ton narkoba jenis sabu

Total tersangka sebanyak 23 orang. Seluruhnya, jaringan Timur Tengah-Indonesia dan Malaysia-Indonesia.

Tangkapan layar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/5). Disiarkan Youtube KPK RI.

Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 3,8 ton. Pemusnahan tersebut dilakukan di Lapangan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menegaskan, 3,8 ton narkotika itu berasal dari 23 tersangka. Seluruhnya, adalah jaringan Timur Tengah-Indonesia dan Malaysia-Indonesia.

"Hari ini akan dimusnahkan 3,8 ton sabu dari hasil penindakan yang dilakukan secara sinergi dan melibatkan kementerian/lembaga lainnya," tutur Agus, dalam keterangan resminya, Selasa (13/7).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Krisno Holomoan Siregar, menambahkan, barang bukti itu didapat dari tiga kasus dengan penangkapan berbeda. Pertama dilakukan terhadap tujuh tersangka.

"Disita 1,3 ton sabu. Mereka jaringan Aceh-Jakarta-Makassar," katanya dalam keterangan resmi.