Bareskrim periksa Ismail Bolong

Hendra Kurniawan meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan perlindungan kepada Ismail Bolong.

Gedung Bareskrim Polri/Foto flickr.com

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. Pria ini menjadi viral karena video terkait dugaan kasus setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur, yang menjerat nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

“Iya betul (Ismail datang), sedang dalam pemeriksaan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu(Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, saat dikonfirmasi, Selasa (6/12).

Awal bulan ini, Pihak Hendra Kurniawan meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan perlindungan kepada Ismail Bolong. Pangkalnya, eks anggota Polres Kota Samarinda ini "membongkar" dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan menyeret nama Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.

Penasihat hukum Hendra, Henry Yosodiningrat, mengatakan, kliennya dan bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, memastikan Agus telah dimintai keterangan dan tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Pernyataan keduanya dianggap memberikan penegasan sebagai bukti cukup bahwa Agus terlibat dalam kasus ini.

"Ismail Bolong harus dilindungi, jangan ditekan, jangan suruh lari, jangan dihilangin," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (1/12).